“Saya mendesak Kemenlu segera memberi jawaban jelas soal penanganan Sugiayem dan juga TKI/TKW yang mengalami hal serupa. Kemenlu tidak hanya wajib menyiapkan dana perawatan Sugiayem. Namun, juga harus memulangkan TKW ini,” tegas Nihayatul Wafiroh dalam press release-nya yang diterima At Tijani Indonesia.
Politisi Nahdliyin Desak Kemenlu Segera Pulangkan Sugiayem (Sumber Gambar : Nu Online) |
Politisi Nahdliyin Desak Kemenlu Segera Pulangkan Sugiayem
Saat menjenguk Sugiayem, Nihayah mendapat keterangan dari dokter kemungkinan pasien menderita epilepsi akut atau kelainan di otaknya. Untuk memastikannya harus melalui scan otak, semantara RS Taoyuan tidak memiliki alat tersebut. Nihayah berkunjung ke rumah sakit di sela-sela acara Asian Women Parliamentary Conference yang dihelat di Taiwan, Jumat 26 Juni 2015.At Tijani Indonesia
Sugiayem (40) merupakan TKW asal Dusun Blokagung, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Kabupaten Banyuwangi, saat ini sedang dirawat di ruang Gawat Darurat (ICU) General Hospital Taoyuan, Taiwan. Sugiayem merupakan warga Nahdliyin yang sadar betul akan hak-haknya sebagai pekerja.At Tijani Indonesia
“Ia merasa pekerjaan yang diberikan tidak sesuai perjanjian awal. Lalu ia memutuskan kabur dari rumah majikannya. Setelah itu, ia pun aktif mencari informasi ke KDEI (Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia) tentang tata cara pulang,” tutur Nihayah.Dalam hukum tenaga kerja di Taiwan, pekerja yang ‘melarikan diri’ dari majikan tidak lagi mendapat cover kesehatan dan biaya kepulangan. Karena itu, Sugiayem tidak mendapatkan biaya baik dari majikan maupun agen yang memberangkatkan.
Karena tidak ada biaya-biaya tersebut, sebelum terbang ke Taiwan, Anggota Komisi IX DPR RI Dapil III Jawa Timur (Banyuwangi-Situbondo-Bondowoso) ini menghubungi Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dzakiri, Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, dan juga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Dari ketiga pejabat tersebut, Nihayah mendapat informasi soal status Sugiayem yang sudah kabur. “Posisinya bukan lagi sebagai pekerja, tapi WNI biasa. Sesuai nomenklaturnya, biaya berobat dan pemulangan Ibu Sugiayem berada di bawah tanggungjawab Kemenlu,” tandas Nihayah.
Menurut Nihayah, negara harus hadir untuk warganya. Sugiayem, bagi dia, termasuk warga Indonesia yang punya keberanian luar biasa. Karena itu, pemerintah Indonesia harus berterima kasih pada Sugiayem dan segera memenuhi hak-haknya.
“Jangan sampai negara diam dan baru bereaksi setelah masyarakat sipil bergerak,” pungkas Nihayah. Red: Mukafi Niam
Dari Nu Online: nu.or.id
At Tijani Indonesia AlaNu, Daerah, Kajian At Tijani Indonesia
Posting Komentar
Posting Komentar