Pergunu Buka Pendaftaran Online Anggota

Posting Komentar
Jakarta, At Tijani Indonesia. Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Affan Hasnan, mengatakan, pendataan guru NU sudah mulai dilakukan melalui online. Pendaftaran masih terus dibuka di www.pergunu.org.

“Pendataan akan makin memperkuat bergaiining positition dalam berorganisasi secara professional,” katanya, di gedung PBNU, Senin (28/4). ?

Pergunu Buka Pendaftaran Online Anggota (Sumber Gambar : Nu Online)
Pergunu Buka Pendaftaran Online Anggota (Sumber Gambar : Nu Online)

Pergunu Buka Pendaftaran Online Anggota

Menurut Affan, pendaftaran online disambut antusias guru-guru NU se-Indonesia. Terbukti dengan mendaftarnya anggota dari pelosok Indonesia. Sebulan dibuka sudah 2781 terdaftar. “Dari Papua hingga Aceh telah banyak yang mendaftar,” katanya.

At Tijani Indonesia

Situs tersebut, kata Affan, juga nantinya akan dijadikan wadah guru-guru NU untuk berkarya, seperti menulis karya ilmiah. “Ini bagi kami adalah hal yang luar biasa, karena guru-guru merupakan tokoh masyarakat yang dapat mempengaruhi karakter bangsa,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PP Pergunu) Gatot

Sundjoto menambahkan, sebagai organisasi profesi, Pergunu harus memiliki keanggotaan yang berbasis database. ”Ini demi tertib administrasi dan keanggotaan yang jelas, by name, by phone, by address,” imbuhnya.

At Tijani Indonesia

Sementara Koordinator Bidang Organisasi PP Pergunu, Akhsan Ustadhi, mengatakan, pihaknya akan terus menyempurnakan sistem informasi pada website Pergunu, misalnya sistem kaamanan dan penerbitan kartu anggota secara online.

“Kami saat ini sedang menggodok menerbitkan kartu anggota secara online, dimana anggota yang telah mendaftar dapat mencetak langsung kartu anggotanya secara online. Tentunya setelah mendapat approval pengurus tingkat masing-masing,” jelas Akhsan. (Ayad Ayyada Al-Bajani/Abdullah Alawi)

Dari Nu Online: nu.or.id

At Tijani Indonesia Fragmen, Makam At Tijani Indonesia

Related Posts

Posting Komentar