Sebuah organisasi hak asasi manusia, Amnesty International, menuduh pemerintah Myanmar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine bagian barat, Myanmar.
"Serangan terhadap populasi Rohingya berlangsung sistematis dan meluas. Ini merupakan pelanggaran HAM berat dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum internasional," kata sebuah laporan yang dikeluarkan Amnesty International pada Rabu (18/10), seperti dikutip kantor berita Anadolu.
Amnesty International Ungkap Bukti Pelanggaran HAM Berat Myanmar (Sumber Gambar : Nu Online) |
Amnesty International Ungkap Bukti Pelanggaran HAM Berat Myanmar
Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), lebih dari 582.000 Muslim Rohingya melakukan eksodus dari Maungdaw di negara bagian Rakhine ke Bangladesh sejak akhir Agustus ketika militer Myanmar melancarkan operasi bersenjata.Amnesty International juga melaporkan bukti yang mengungkap bahwa militer Myanmar telah membunuh ratusan orang Rohingya, baik perempuan maupun laki-laki, termasuk anak-anak; memperkosa dan mempraktikkan bentuk kekerasan seksual lainnya terhadap para perempuan dan gadis Rohingya; serta aksi pembakaran seluruh desa Rohingya pelaksanaan secara terorganisasi.
At Tijani Indonesia
(Baca: 1.400 Anak Rohingya Kehilangan Orang Tua)Laporan yang dibangun pada wawancaranya dengan lebih dari 120 orang Rohingya yang gagah dan juga profesional medis, pekerja bantuan, wartawan dan pihak barang Bangladesh, dan foto, video dan citra satelit.
Laporan tersebut dibuat berdasarkan wawancara lebih dari 120 orang Rohingya, tenaga profesional medis, aktivis bantuan kemanusiaan, serta jurnalis dan otoritas Bangladesh. Bukti-bukti itu juga berupa foto, video, dan citra satelit.
At Tijani Indonesia
"Kampanye (oleh Myanmar) saat ini merupakan sebuah eskalasi. Dengan target menghanguskan sejumlah desa dalam sekala massif, tampaknya (tindakan tersebut) didesain untuk memaksa masyarakat Rohingya di negara bagian Rakhine utara lari ke luar negeri dan sulit sekali bagi mereka untuk pulang lagi," kata laporan itu.Sebelumnya, seperti diwartakan AFP, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menilai kekerasan mengerikan telah berlangsung di Myamnmar, antara lain dengan adanya kasus penembakan secara serampangan, serta penggunaan ranjau darat dan kekerasan seksual terhadap warga sipil.
Di mata PBB, tindakan tersebut adalah pelanggaran HAM berat. PBB memberikan label bagi tragedi ini sebagai praktik "pembersihan etnis". Guterres menyeru kepada pemerintah Myanmar untuk mengizinkan para relawan kemanusiaan masuk serta mengembalikan para pengungsi secara aman, bermartabat, sukarela, dan berkelanjutan di tempat asal. (Red: Mahbib)
Dari Nu Online: nu.or.id
At Tijani Indonesia Tegal, Budaya At Tijani Indonesia
Posting Komentar
Posting Komentar