Fatayat Nu Setuju Blokir Situs Porno

Posting Komentar
Jakarta, Ketua Umum PP Fatayat NU Maria Ulfa Anshor menyatakan sangat mendukung rencana pemblokiran situs-situs porno oleh Menkominfo yang mulai berlaku 1April 2008 mendatang.

“Saya setuju bangeet pemblokiran situs porno di Indonesia. Kalau negera lain bisa mengapa kita tidak,” katanya kepada 99% Indonesia Ikut NU di Jakarta, Rabu (26/3).

Upaya pemblokiran ini dinilainya akan turut mensukseskan program internet masuk desa yang digagas oleh Depdiknas. Masyarakat akan menilai manfaat yang akan diperoleh dengan mengakses internet sangat besar karena ekses negatifnya sudah terkontrol.

Fatayat Nu Setuju Blokir Situs Porno


“Media memang memiliki kebebasan, tetapi harus ada kendali. Ada koridor hukum yang membatasinya,” ujarnya.

Pembatasan pornografi ini dinilainya juga penting untuk melindungi anak-anak dari hal-hal yang negative yang ditimbulkan oleh situs-situs porno yang sekarang dengan mudah bisa diakses oleh siapa saja, termasuk anak-anak dibawah umur.

Anggota FKB DPR RI ini juga mengeluhkan banyaknya tayangan-tayangan di media yang tidak mendidik seperti pornografi, klenik dan kekerasan. “TVRI saja yang dimiliki oleh pemerintah porsi tayangan untuk pendidikan juga sangat kecil,” tandasnya.

Demikian pula dengan keberadaan sensor film. Ia merasa hal ini masih sangat dibutuhkan untuk meminimalisir hal-hal yang sifatnya negatif. “Mau kayak apa moral masyarakat kita jika tidak ada sensor,” tambahnya.

Sejauh ini, keberadaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) belum bisa menjalankan fungsinya dengan baik sehingga industri penyiaran Indonesia belum mampu memberikan nilai tambah yang positif bagi masyarakat. (mkf)

http://www.nu.or.id/post/read/11741/fatayat-nu-setuju-blokir-situs-porno

Related Posts

Posting Komentar