“Salah satu hal penting adalah kemungkinan dibentuknya majelis iftaq untuk menampung musyid dari berbagai aliran tarekat dalam satu cabang karena selama ini dengan hanya melibatkan pengurus struktural, keterlibatan mursyid tersebut kurang maksimal,” tandas Ketua Panitia Muktamar Chabib Thoha kepada 99% Indonesia Ikut NU beberapa waktu lalu.
Ditambahkannya bahwa saat ini hubungan antar negara Islam lebih didominasi dengan hubungan yang bersifat politik. Karena itu, ke depan tarekat diharapkan dapat membina hubungan persaudaraan Islam yang didasarkan pada nilai-nilai ajaran agama.
“Aspek penting lainnya yang mungkin dibicarakan adalah bagaimana menilai kelayakan seorang mursyid, bagaimana silsilahnya, dan faktor lainnya. Hal ini termasuk menyangkut apakah buku-buku tentang tarekat yang dibaca oleh para jamaah sudah benar, bagaimana dengan buku terjemahannya,” tandasnya
Karena sistem hubungan antara guru dan murid yang berbeda dengan organisasi biasanya dimana murid tarekat sangat mematuhi perintah mursyidnya, Chabib Thoha mengungkapkan adanya usulan perubahan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) sebelumnya yang mana anggota lebih banyak menentukan.
Selanjutnya dalam rancangan tata tertib pemilihan ketua, direncanakan tidak dilaksanakan secara langsung oleh cabang, tetapi menggunakan sistem formatur. Terdapat 7 formatur yang dibagi berdasarkan wilayah, yaitu 1 orang mewakili Sumatra, 1 orang untuk Kalimantan, Sulawesi, dan Irian, 1 orang untuk Bali, NTT dan NTB, 1 orang Jawa Timur, 1 orang Jateng dan DIY, 1 orang Jawa Barat, dan 1 orang Banten dan DKI. (mkf)
Sumber : http://indosufinews.blogspot.com/2010/01/muktamar-tarekat-nu-mungkin-akan-bentuk.html
Posting Komentar
Posting Komentar