Merawat Indonesia dengan Pancasila

Posting Komentar
Oleh Mushafi Miftah

Mencermati dinamika sosial dan politik bangsa Indonesia beberapa minggu terakhir ini sungguh sangatlah memprihatinkan. Potensi perpecahan mulai tampak. Isu SARA terus di-landing-kan untuk mendiskreditkan kelompok yang lain. Penyebaran berita hoax yang bernuansa adu domba terus mengitari dunia informasi dewasa ini. Kondisi ini semakin parah dengan munculnya isu penistaan agama yang dilakukan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Sontak, kasus ini menuai reaksi dan protes dari berbagai kalangan umat Islam salah satunya adalah FPI dan kelompok Islam fundamental lainnya.

Merawat Indonesia dengan Pancasila (Sumber Gambar : Nu Online)
Merawat Indonesia dengan Pancasila (Sumber Gambar : Nu Online)

Merawat Indonesia dengan Pancasila

Kasus tersebut semakin pelik karena Presiden Joko Widodo dan aparat penegak hukum dituduh melindungi Ahok. Indikasinya adalah Ahok tak segera diperiksa dan diadili oleh aparat yang berwenang yang dalam hal ini kepolisian. Akibat sikap kepolisian ini, aksi protes-pun tidak terelakkan, bahkan isu-isu pelengseran Presiden terus digulirkan melalui media sosial. Sebagai bentuk protes terhadap sikap kepolisian dan Presiden ini, aksi bela Islam di Jakarta beberapa pekan lalu. Puncaknya adalah muncul aksi bela Islam II 4 November 2016 dan Isunya akan ada aksi bela Islam III pada 25 November.?

Kasus ini seakan menjadi pintu masuk untuk memporak poranda bangsa Indonesia. Fenomena saling menghujat antar sesama bangsa terus mewarnai media-media sosial. Pemberitaan yang mengadu domba ulama dan umaro terus dilendingkan melalu media sosial. Penghujatan ini tidak hanya dilakukan kepada kelompok non muslim tapi juga untuk mereka (tokoh Agama) atau Ulama yang memiliki pandangan berbeda dengan mereka yang mengaku sang pembela Islam. Tak tanggung-tanggung tokoh sekaliber Buya Syafii Maarif dan KH Said Aqil Siroj, KH Makruf Amin, KH Musthofa Bisri dan lain-lain turut menjadi jujukan hujatan. Padahal kita tahu, tokoh-tokoh ini bukanlah orang kemarin sore dalam hal penguasaan ilmu agama.

Kondsi bangsa Indonesia semakin mencekam dengan maraknya aksi teror. Yang paling anyar adalah pengeboman tempat beribadah di Samarinda Kalimantan Timur. Tentu saja keprihatinan semakin meningkat bagi bangsa Indonesia. Mengapa, pristiwa ini mengindikasikan bahwa masih banyak teroris yang berkeliaran di Negeri ini. Sehingga keamanan rakyat sudah terancam dengan aksi-aksi teror tersebut. Pertanyaan yang sering muncul mengapa hal tersebut terjadi?

Problem penegakan hukum

At Tijani Indonesia

Melihat peliknya persoalan di atas, menurut hemat penulis hal tersebut terjadi karena lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Penegakan di Negeri ini merupakan penyakit lama yang tidak kunjung teratasi. Para penegak hukum cenderung tebang pilih dalam menegakkan hukum. Kuatnya hegemoni penguasa dan elit politik terhadap penegakan hukum menjadi faktor tumpulnya hukum di negeri ini. ?

Dalam negara demokrasi, penegakan hukum merupakan hal yang sangat krusial. Hukum harus menjadi panglima dalam menyelesaikan problematika sosial. Sebab, ia merupakan bagian dari demokrasi itu sendiri. ? Indonesia adalah negara hukum yang didasarkan atas prinsip-prinsip demokrasi dan keadilan. Dimana hukum seyogianya senantiasa harus mengacu pada cita-cita masyarakat bangsa, yaitu tegaknya negara hukum yang demokratis dan berkeadilan sosial.?

At Tijani Indonesia

Hemat saya, seandainya hukum ditegakkan secara adil dan proporsional, sudah dipastikan kegaduhan yang beberapa minggu ini mewarnai kehidupan berbangsa dan bernegara tidak akan terjadi. Dalam penegakan hukum sejatinya telah memiliki pegangan dasar bahwa para elit harus memperlakukan komponen bangsa ini secara adil tanpa melihat sekat-sekat sosial. Sebab, bangsa ini sudah terlanjur sakit akibat ketimpangan ekonomi jangan ditambah dengan ketimpangan hukum. Dalam negara demokrasi, rakyat harus diberi rasa keadilan agar tidak menimbulkan reaksi gerakan rakyat.

Kembali pada Pancasila

Dalam menyikapi dinamika sosial tersebut, sudah saatnya kita kembali pada ideologi Negara yakni pancasila. Kita harus merawat negeri ini dengan nilai-nilai pancasila. Artinya, nilai-nilai pancasila harus menjadi prilaku dalam menyikapi problematika sosial dan keagamaan yang belakangan ini ramai diperbincangkan. Internalisasi nilai-nilai pancasila ini harus dilakukan oleh semua komponen bangsa, rakyat, elit politik, aparat, dan para petinggi bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi semangat dalam membangun dan menata kehidupan sosial yang damai dan tenteram.

Nilai-nilai pancasila adalah benteng persatuan bangsa Indonesia. kegaduhan yang terjadi beberapa minggu terakhir ini, karena elit bangsa ini sudah mulai meninggalkan ajaran pancasila. Padahal kita tahu bahwa pancasila merupakan roh bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupannya. Karena itu, jangan sampai nilai-nilai pancasila tersebut tergerus ideologi-ideologi yang baru saja mengenal Indonesia. Sebab, selagi kita tidak kembali pada nilai-nilai pancasila selama itu pula negeri akan diterpa konflik SARA yang berpotensi memecah belah bangsa. Dan bukan tidak mungkin Indonesia bisa seperti Negara-Negara timur tengah.

Mau tida mau, Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional tentu saja membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila harus dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia, termasuk dalam menyikapi problematika sosial dan keagamaan, penegakan hukum dan pemerataan ekonomi. Hal ini secara implisit telah termaktub pada beberap sila yang ada dalam pancasila. Misalnya, nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.

Dengan demikian, melihat fungsi dasar Pancasila sebagai dasar negara, segala tindak tanduk atau perbuatan semua warga negara harus mencer minkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila merupakan sumber nilai yang menuntun sikap, perilaku atau perbuatan manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila tersebut telah mengakomodir kepentingan-kepentingan bangsa ini. Muatan nilai-nilai pancasila sama sekali tidak menciptakan klaster-klaster sosial dalam segala aspeknya. Karena itu, nilai-nilai pancasila harus menjadi media dalam menyikapi problematika kebangsaan Indonesia. Wallahu a’lam.

Penulis adalah Peneliti di Bedug Institute Jawa Timur dan Dosen Institut Agama Islam (IAI) Nurul Jadid.

Dari Nu Online: nu.or.id

At Tijani Indonesia Habib At Tijani Indonesia

Related Posts

Posting Komentar