Lebih Baik Mengumrahkan atau Menyekolahkan?

Posting Komentar
Beberapa waklu lalu, seseorang sebut saja Ibu Hj Misbah menghubungi saya via telepon menyatakan bahwa ia bermaksud mengumrahkan seseorang yang masih kerabatnya, sebut saja Pak Rahman. Waktu itu saya memberikan jawaban bahwa mengumrahkan seseorang yang secara syar’i tidak diwajibkan karena memang tidak mampu sebetulnya kurang memberikan manfaat luas kecuali kalau orang itu memang sudah tidak lagi mempunyai tanggungan atau kewajiban apa-apa terhadap keluarganya terutama menyekolahkan anak-anak.

Jawaban saya memang seperti itu karena sebagai teman dekat saya tahu betul bahwa Pak Rahman bukanlah orang mampu. Dia bekerja hanya sebagai tukang sapu dan pel di sebuah lembaga pendidikan. Pak Rahman memiliki 6 anak dan masih ada 4 orang yang masih duduk di bangku SD, SMP dan SMA. Semuanya membutuhkan dukungan biaya sekolah seperti SPP dan keperluan sekolah lainnya agar tidak putus di tengah jalan. Pak Rahman bersama istrinya setiap malam memulung barang-barang bekas di jalan-jalan untuk sekadar menambah penghasilan karena beban hidupnya semakin berat terutama untuk biaya sekolah anak-anaknya.

Lebih Baik Mengumrahkan atau Menyekolahkan? (Sumber Gambar : Nu Online)
Lebih Baik Mengumrahkan atau Menyekolahkan? (Sumber Gambar : Nu Online)

Lebih Baik Mengumrahkan atau Menyekolahkan?

Kepada Ibu Hj. Misbah, saya menjelaskan bahwa jika Pak Rahman diumrahkan dengan biaya taruhlah sekitar 25 juta, maka kemanfaatannya tidak seberapa dan hanya dirasakan oleh Pak Rahman sendiri. Keberangkatannya ke Tanah Suci tidak akan menyelesaikan apa-apa karena tidak realistis atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil. .

At Tijani Indonesia

“Maksudnya bagaimana?” Tanya Ibu Hj. Misbah.

“Maksudnya umrah bukanlah kebutuhan Pak Rahman. Kalau soal ingin, ya saya kira semua orang ingin umrah. Tetapi mengumrahkan Pak Rahman tidak dengan sendirinya menggugurkan kewajibannya karena kewajiban Pak Rahman bukanlah umrah ataupun haji ke Mekah, tetapi menafkahi dan membiayai sekolah anak-anaknya. Bukankah mencari ilmu itu wajib hukumnya sehingga Pak Rahman tidak bisa lepas dari kewajiban mencarikan biaya sekolah bagi mereka. Jika, taruhlah, uang senilai Rp 25 juta itu Ibu alihkan untuk beasiswa bagi mereka, hal itu pasti mulia sekali dan kemanfatannya lebih luas daripada untuk mengumrahkan Pak Rahman. Inilah yang saya maksud menyelesaikan masalah sesuai dengan kebutuhan riil.”

At Tijani Indonesia

Mendengar penjelasan saya di atas, Ibu Hj. Misbah berjanji akan mempertimbangkan masukan-masukan yang saya sampaikan. Beberapa hari berikutnya, Ibu Hj. Misbah berkunjung ke rumah Pak Rahman untuk membicarakan mekanisme penyaluran beasiswa untuk keempat anaknya yang pendidikan menengah saja belum selesai. Antara Ibu Hj. Misbah dan Pak Rahman memang jarang ada komunikasi karena tinggal di kota yang berbeda dan jauh satu sama lain. Komunkasi via telepon tidak pernah terjadi karena Pak Rahman tidak memiliki sarana komunikasi ini.

Secara pribadi, saya berharap akan semakin banyak orang kaya mengikuti jejak Ibu Hj. Misbah yang terbuka pikirannya sehingga lebih tertarik menyediakan beasiswa untuk anak-anak miskin daripada mengumrahkan atau bahkan menghajikan para orang tua mereka. Beragama memang harus dengan akal sehat dan bukan dengan nafsu untuk kepentingan sesaat.

Muhammad Ishom, dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta



Dari Nu Online: nu.or.id

At Tijani Indonesia AlaNu, Habib At Tijani Indonesia

Related Posts

Posting Komentar