Zainul Milal mengatakan, ada keterkaitan yang sangat erat antara Resolusi Jihad 22 Oktober 1945 dengan perang kemerdekaan 10 november 1945. Resolusi Jihad merupakan instruksi yang disampaikan oleh pengurus Besar NU kepada seluruh umat Islam, khususnya yang berada di Surabaya, tempat pendudukan Inggris (NICA) pasca kemerdekaan.
Ada Pelatihan “Nasionalisme Santri” di Pasuruan (Sumber Gambar : Nu Online) |
Ada Pelatihan “Nasionalisme Santri” di Pasuruan
Dalam resolusi tersebut, diserukan bagi setiap orang yang berada dalam radius 94 km dari pendudukan pasukan militer Inggris, maka fardhu ain hukumnya untuk berjihad atau atau harus dilakukan oleh setia, perang mengusir penjajah. Bagi yang berada di luar radius tersebut, maka hukumnya hanyalah fardhu kifayah atau bisa diwakilkan kepada para pejuang. Namun status bisa meningkat menjadi fardhu ain jika keadaan dan situasi menjadi darurat.Zainul Milal, yang juga penulis buku Syekh Mutamakkin Perlawamam Kultural Agama Rakyat ini mengatakan, NU tidak sepakat dengan konsep ‘Darul Islam’ negara Islam seperti dipraktikkan di Arab Saudi. “Darul Islam yang dipahami oleh NU mengisyaratkan penghargaan terhadap agama lain di luar Islam.”
At Tijani Indonesia
Menurutnya, darul Islam yang pernah difatwakan NU ini bukan berarti konsep negara Islam, melainkan negara yang Islami. Dimana sikap toleransi antar umat beragama sangat dijunjung tinggi. Inilah bentuk Nasionalisme ala NU, yang menurut Zainul Milal sangat penting untuk disampaikan pada para santri.“Hal ini sesuai dengan visi Pesantrem Al Yasini, yaitu Menjadi Pusat Pendidikan Islam Terpadu untuk menyiapkan insan Religius, Intelektual, Bermoral, Nasionalis, Mandiri & Kompetitif,” sambungnya.
Ditambahkan, hubungan NU dan perkembangan Islam Nusantara pasca kemerdekaan ini tidak bisa dilepaskan dan harus selalu dikaji, terlebih oleh para santri. ”NU telah mendorong proses pergerakan pemikiran dan massa dalam mengembangkan ajaran Islam di Republik Indonesia,” ujarnya. (Hariri/Anam)
Dari Nu Online: nu.or.id
Posting Komentar
Posting Komentar