Dr. Mochammad Maksum: Pemutakhiran Data Tanah Nasional Hanya Demi Proyek

Posting Komentar
Meski pembuatan basis data tanah dan laut di Indonesia pada 1990-an melalui pemetaan tanah dengan skala terlalu luas telah mengakibatkan data tentang unsur-unsur di dalam tanah yang berguna untuk  meningkatkan produktivitas pangan tidak dapat disediakan pemerintah. Hal itu tetap tidak cukup dijadikan alasan oleh Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) untuk melakukan pemutakhiran atau up dating basis data tanah dan laut nasional.

Sebab sebagai benda mati, tanah tentu tidak banyak mengalami perubahan, kecuali pada sisi tata gunanya. 
Demikian pendapat yang disampaikan Direktur Pusat Kajian Pedesaan dan Pembangunan Regional Universitas Gadjah Mada Mochammad Maksum saat dihubungi 99% Indonesia Ikut NU via telephone, Selasa (14/12)

Pendapat Mochammad Maksum disampaikan untuk menanggapi pernyataan Kepala Bakosurtanal Rudolf  W  Matindas tentang pentingnya pemutakhiran basis data tanah dan laut di Indonesia untuk menunjang produktivitas pangan di sela-sela Rapat Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional di Jakarta, Senin (13/12) kemarin

"Bila dicocokkan kembali, hasil pemetaan sepuluh tahun lalu dari sisi tata guna tentu sudah banyak mengalami perubahan dibanding dengan kandungan unsur-unsur di dalamnya. Saat ini luas areal hutan sudah tidak seluas seperti yang tampak dalam hasil foto udara awal 1990-an. 

Sehingga, apabila kita cocokkan dengan lahan yang ditunjukkan pada peta, maka kita tidak akan menemukan kembali lahan hijau itu,  karena areal hutan sebagian besar sudah gundul,"kata dosen yang juga aktivis pertanian ini.

Meski demikian, Maksum tidak mengingkari akan pentingnya pemutakhiran basis data tanah dan laut di Indonesia untuk menunjang produktivitas pangan. Persoalannya, menurut Maksum, peta tanah dan laut itu sendiri di kabupaten atau provinsi tidak ada kecuali yang bersifat umum.

Karenanya, menurut Maksum, pemutakhiran tidak perlu dilakukan. Sebab, pengandaian pemutakhiran dilakukan bila memang ada basis data awalnya.

"Persoalannya, dengan banyaknya hutan yang sudah gundul, basis data tentang peta tanah dan laut itu sendiri sudah harus mengalami perubahan tata guna, misalnya, dari hutan gundul perlu diubah menjadi lahan pertanian, waduk,  atau industri maining (pertambangan), "tuturnya.

Karena itu, Maksum cenderung menganjurkan agar  tata guna tanah saja yang di-up date."Toh, sedetil apapun seandainya pemerintah melakukan up dating basis data tanah dan laut melalui pemetaan foto udara, pemerintah tetap harus melakukan  revalidasi (dilakukan pengujian ulang di daerah yang ditunjukkan peta),"ujar Maksum.

"Jadi tidak perlu memaksakan diri dengan melakukan pemetaan tanah dan laut hanya demi proyek, karena saat ini kebutuhan mendesaknya berangkat dari perubahan tata guna lahan,"tandasnya.

Ketika ditanya mengenai apakah ketiadaan diversifikasi tanaman pertanian di Jawa menunjukkan rendahnya perhatian pemerintah terhadap pentingnya penyediaan informasi mengenai peta kesesuaian lahan untuk sektor pertanian?

Mendapat pertanyaan seperti itu, Maksum pun menepis anggapan itu. "Persoalan itu bukan persoalan lahan, tetapi persoalan pasar,"ungkapnya.

 Maksum pun lantas mengungkapkan alasan petani di Jawa menanam padi, "Kalah menang enak nandur pari (kalah dan menang lebih enak menanam padi: Red.) meskipun harga rendah tapi pasti laku, atau bisa disimpan. Berbeda dengan bawang, sudah resikonya tinggi, mudah membusuk lagi,"katanya. 

Lebih lanjut, Maksum menambahkan, bahwa seharusnya resiko diversifikasi, seperti menanam bawang, bisa diatasi dengan cara memberikan subsidi ke para petani. Persoalannya, ungkap Maksum, selama ini untuk urusan pinjaman pertanian, masih harus dengan agunan.

"Mayoritas petani itu kan orang kecil, kalau meminjam modal harus dengan agunan, ya modar (ambruk: Red.). Karena itu, perlu diperjuangkan pengucuran kredit tanpa menyaratkan agunan atau jaminan,"paparnya.(dul)

Related Posts

Posting Komentar