Advokat Ini Ungkap 4 Lembaga Zakat Besar Tapi Ilegal (Sumber Gambar : Nu Online) |
Advokat Ini Ungkap 4 Lembaga Zakat Besar Tapi Ilegal
Menurutnya, hari ini kalau berbicara tentang uang, ada 3 aspek yang bisa mendapatkan uang segar dan cash, mendatangkan kran uang besar. Pertama, lembaga zakat, infaq, dan shodaqoh; kedua, Corporate Social Responsibility (CSR); dan ketiga, dana bencana.Mustolih mengingatkan kepada masyarakat bahwa hari ini masih banyak lembaga amil zakat yg tidak memiliki izin atau ilegal.?
“Sedikitnya ada 4 lembaga besar yang tercatat dan masuk dalam kategori sebagai lembaga pengelola zakat ilegal,” ujarnya tanpa menyebutkan secara jelas 4 lembaga tersebut.
At Tijani Indonesia
Pentingnya mempunyai izin karena terdapat ancaman bagi pengelola zakat yang ilegal. “Barang siapa yang mengelola zakat tanpa ada izin. Maka bisa terkena pidana 1 tahun,” tegasnya“Kalau LAZISNU sih sudah punya izin,” katanya diikuti tepuk tangan peserta.
Hadir pada acara yang bertemakan Penguatan Filantropi Islam Nusantara berjumlah 38 peserta sebagai perwakilan dari lembaga-lembaga dan banom-banom Nahdlatul Ulama. (Husni Sahal/Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id
Posting Komentar
Posting Komentar