Tidak buang air sembarangan, khususnya di tempat berteduh, tempat berkumpul manusia, di bawah pohon yang sedang berbuah, di jalanan, di lubang hewan, dan lainnya. Karena hal tersebut berpotensi merugikan manusia dan makhluk lainnya, sedangkan Islam mengajarkan untuk tidak merugikan siapa pun.Haram hukumnya menghadap atau membelakangi arah kiblat apabila buang air di tempat terbuka. Adapun bila dilakukan di tempat tertutup yang disediakan khusus untuk buang air semisal toilet, maka hukumnya makruh.
Menggunakan tangan kiri saat bersuci (cebok)
Doa, Tatakrama, dan Cara Bersuci saat Buang Air (Sumber Gambar : Nu Online) |
Doa, Tatakrama, dan Cara Bersuci saat Buang Air
Adapun praktik buang air dan bersuci sesudahnya sesuai tuntunan Rasulullah ialah:1) Saat hendak masuk toilet berdoa:
At Tijani Indonesia
? ? ? ? ? ? ? ? ?Bismillâhi Allâhumma innî a’ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi
At Tijani Indonesia
“Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina.”Hikmah doa ini adalah meminta perlindungan dari Allah agar kita terhindar dari Iblis betina dan jantan yang sering membuat kita was-was dalam bersuci, menggoda kita dengan khayalan yang tidak baik saat masuk toilet, dan agar Allah menjaga alat kelamin kita dari perbuatan keji lagi hina, yakni zina.
Doa ini diucapkan saat kita hendak masuk tolet, namun posisi kita masih berada di luar toilet, karena begitu kita sudah masuk toilet, maka kita tidak boleh lagi mengucapkan ucapan-ucapan agung seperti nama Allah, nama Rasul, ayat Al-Qur’an, dan doa-doa.
Perlu diingat bahwa toilet merupakan tempat manusia membuang kotoran, sehingga tidak layak dijadikan tempat mengucapkan ucapan-ucapan yang agung. Ketidaklayakan ini berlaku pula di tempat tidak baik lainnya seperti di penampungan kotoran hewan dan lain-lain.
2) Masuk toilet dengan mendahulukan kaki kiri.
3) Membuang kotoran kita pada lubang kakus, bukan di dinding atau di lantai toilet.
4) Duduk saat buang air kecil, apalagi buang air besar.
5) Mentuntaskan keluarnya kotoran. Ada kalanya dengan berdehem-dehem, atau dengan mengelus alat kelamin atau perut kita dengan tujuan melancarkan dan menuntaskan keluarnya kotoran.
Di antara hikmah melakukan hal ini adalah agar kita terhindar dari penyakit akibat masih adanya sisa kotoran dalam tubuh kita yang belum terbuang, dan agar kita terhindar dari rasa was-was. Seringkali pasca buang air kita merasa was-was seolah kotoran keluar lagi dari tubuh kita.
Tindakan ”menuntaskan” ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menghindari was-was tersebut.
6) Melakukan istinja’ (cebok) menggunakan tangan kiri. Ada tiga macam cara melakukan istinja, yakni:
Dengan menggunakan tiga buah batu atau bisa diganti dengan tiga lembar tisu. Namun apabila masih belum bersih, maka ditambah lagi hingga ganjil, lima atau tujuh dan seterusnya.Ini dilakukan apabila tidak ada air, atau ada air yang tersedia, namun disediakan untuk minum.Dengan menggunakan airMenggunakan tiga lembar tisu terlebih dahulu, dan diakhiri dengan menggunakan air. Cara istinja yang ketiga ini adalah yang terbaik.7) Keluar toilet membaca doa:
? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?. ? ? ? ? ? ? ? ? ?
Guhfroonaka alhamdulillahi alladzi adzhaba ‘anni al-adza wa ‘aafaani. Allahumma ij’alni minat tawwaabiina waj’alni minal mutathohhiriin. Allahumma thohhir qolbi minan nifaaqi wa hashshin farji minal fawaahisyi
“Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Ya Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan jaga kelaminku dari perbuatan keji (zina).”
Ketika berada di kamar mandi, barangkali ada kesalahan yang kita perbuat semisal tidak sengaja menghayalkan hal yang tidak-tidak dan lain sebagainya, oleh karenanya saat keluar kita meminta ampunan pada Allah, dilanjutkan dengan bersyukur pada Allah yang telah menghilangkan penyakit dan kotoran dari diri kita, sambil tidak lupa memohon agara Allah menjadikan kita sebagai orang yang baik dan menjaga kita dari perbuatan tercela.
Disarikan dari:
Mustafa al-Khan dan Musthafa al-Bagha, Al-Fiqh al-Manhaji ‘ala Madzhabi Imam al-Syafi’i (Surabaya: Al-Fithrah, 2000), Juz I, hal. 51
As-Suyuthi, Jamiul Ahadits, juz 33, hal. 220
(Muhammad Ibnu Sahroji)
Dari Nu Online: nu.or.id
At Tijani Indonesia Santri, Olahraga, Pahlawan At Tijani Indonesia
Posting Komentar
Posting Komentar