Gagasan Mengawinkan Bencong dengan Tomboi

Posting Komentar
Oleh Muhammad Ishom 



“Aku punya gagasan untuk mempertemukan mereka berdua



Gagasan Mengawinkan Bencong dengan Tomboi (Sumber Gambar : Nu Online)
Gagasan Mengawinkan Bencong dengan Tomboi (Sumber Gambar : Nu Online)

Gagasan Mengawinkan Bencong dengan Tomboi

agar saling isi dengan cerita derita duka lara

Barangkali nanti tumbuh naluri sejati

At Tijani Indonesia

dan kembali seperti sediakala

Semua jawabnya hanyalah Tuhan yang mengerti

Sekali lagi jawabnya hanya Tuhan yang mengerti.” (Bait ke-6)

Itulah enam baris dari bait terakhir lirik lagu berjudul “Zaman” yang dinyanyikan sendiri oleh penciptanya– Ebiet G. Ade–dan dirilis pada tahun 1986. Apa yang dimaksudkan Ebiet dengan frasa “mereka berdua” pada baris pertama di atas tak lain adalah bencong dan tomboi sebagaimana terdapat dalam judul tulisan ini meski Ebiet tidak menyebut sama sekali dua istilah itu di dalam lirik lagunya. 

Kedua istilah itu telah umum digunakan oleh masyarakat untuk menyebut kelompok orang yang perilaku atau penampilannya tidak cocok menurut kewajaran dengan jenis kelamin yang disandangnya. Mereka yang disebut bencong mungkin sama dengan yang dimaksud gay atau transgender dalam LGBT meski tidak setiap bencong adalah gay atau transgender. Demikian pula mereka yang disebut tomboi mungkin sama dengan yang dimaksud lesbian dalam LGBT meski tidak setiap tomboi adalah lesbian. 

At Tijani Indonesia

Saat ini orang tengah ramai kembali membicarakan tentang LGBT sehubungan dengan penolakan Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap perkara 46/PUU-XIV/2016 yang diajukan oleh Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Euis Sunarti bersama sejumlah pihak. Tahun lalu Prof Dr Euis Sunarti dan para akademisi lain meminta para lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) dihukum penjara maksimal 5 tahun. 

Penolakan itu telah dipahami sebagian kalangan di sejumlah postingan di media sosial bahwa MK telah melegalkan perbuatan zina dan homoseksual. Pemahaman sekaligus tuduhan ini ditolak oleh Juru Bicara MK Fajar Laksono yang menegaskan Mahkamah tidak melegalkan perbuatan seksual sejenis (Kompas.com, 18/12/2017, 20:15 WIB).

Namun, tulisan ini tak dimaksudkan untuk membicarakan polemik tentang LGBT dari berbagai perspektif karena penulis hanya sekedar ingin mengingat kembali bahwa tiga puluh satu (31) tahun lalu seorang penyanyi sekali pencipta lagu–Ebiet G. Ade–telah menyodorkan sebuah gagasan untuk mencarikan solusi terhadap fenomena bencong dan tomboi yang masing-masing bisa masuk dalam kategori gay atau transgender dan lesbian.

Sejauh yang bisa saya tangkap dari lirik lagu “Zaman” secara keseluruhan, Ebiet G. Ade berpikir bahwa bencong dan tomboi dapat dipertemukan dalam ikatan perkawinan sebab mereka yang secara fisik laki-laki tetapi secara seksual tertarik kepada sesama jenis sebenarnya juga menyadari ketidak wajarannya. Mereka bahkan tak menghendaki hal itu terjadi sehingga selalu menangisi nasibnya. Akhirnya mereka sampai pada pertanyaan mendasar apakah hal itu berdosa. 

Pikiran Ebiet G. Ade tersebut sebagaimna dapat kita simak pada bait ketiga sebagai berikut: 

Ia bersembunyi menyimpan tangis yang tak kuasa dibendung

Ia jatuh cinta namun keburu sadar itu tak wajar

Tanda tanya bergolak di dalam fikirannya, “Berdosakah?”

Sedang ia pun tak menghendaki

Siapa gerangan yang dapat membantu menjawabnya? (Bait ke-3)





Pada baris terkahir dari bait ini Ebiet G. Ade mengajukan pertanyaan siapa gerangan yang dapat membantu menjawab pertanyaan dari laki-laki bencong tentang berdosa tidaknya jika ia jatuh cinta secara tidak wajar karena mencintai sesama jenis. Beberapa pihak dari kalangan agamawan baik Islam maupun Nasrani telah memberikan jawaban tegas bahwa mencintai sesama jenis yang kemudian diungkapkan dengan hubungan seksual adalah berdosa. 

Pada bait keempat dan kelima Ebit G. Ade mengungkap fenomena yang berkebalikan dengan bencong, yakni tomboi sebagaimana tertuang dalam dua bait berikut ini:

Perempuan dongak di atas angin

Kepalanya bengkak penuh mimpi kekerasan

Tubuh sintal dan tegap menampilkan kejantanan

Tak tercermin sikap lembut sebagaimana kodratnya (Bait ke-4)

 

Rambutnya yang kasar kotor berdebu

Diisapnya cerutu bibir retak terbakar

Langkah dihentak-hentak, galak seperti singa

Ia ingin tampil lengkap sebagaimana layaknya lelaki (Bait ke-5)





Kedua bait itu (Bait ke-4 dan ke-5) mengungkapkan secara jelas tentang tomboi dengan disebutnya perempuan yang bertingkah laku tidak sebagaimana kodratnya tetapi malahan  ingin menampilkan kejantanan sebgaimana layaknya lelaki. Menurut sebuah penelitian yang dilakukan Queen Mary University, London, 1 dari 3 perempuan tomboi tumbuh menjadi lesbian. (Hidayatullah, 12 Juli 2011-10:44 WIB). 

Perempuan tomboi yang tumbuh menjadi lesbian inilah yang dibicarakan Ebiet G. Ade untuk dipertemukan dalam ikatan perkawinan dengan seorang bencong yang gay atau transgender sebagaimana diungkapkan dalam bait keenam di awal tulisan ini. Argumentasi Ebiet G. Ade dalam gagasanya ini adalah karena dari perkawinan semacam ini barang kali akan tumbuh naluri sejati dari masing-masing pihak sehingga akan kembali menjadi orang normal sesuai dengan kodrat jenis kelamin masing-masing. 

Gagasan Ebeit G. Ade tersebut patut diapresiasi karena dari berbagai perspektif agama, sosial dan susila tidak bertentangan. Bisa jadi gagasan ini menjadi alternatif terapi yang mujarab bagi ketidakwajaran kaum bencong dan tomboi dalam ekspresi diri dan seksualitasnya sehingga mereka bisa diselamatkan secara hukum maupun moral. Namun pertanyaannya adalah apakah para bencong mau kawin atau dikawinkan dengan kaum tomboi?

Jawaban dari pertanyaan itu telah Ebiet temukan dalam kedua baris terkahir dari bait keenam atau penutup di atas: “Semua jawabnya hanyalah Tuhan yang mengerti. Sekali lagi jawabnya hanya Tuhan yang mengerti.” Artinya jika Tuhan berkata “Kun” (jadilah), maka “fayakun” (maka jadilah).  

Penulis adalah dosen Fakultas Agama Islam Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Surakarta

Dari Nu Online: nu.or.id

At Tijani Indonesia Tokoh, Pesantren, Nahdlatul At Tijani Indonesia

Related Posts

Posting Komentar