Menurut H Imam Aziz, pembangunan bandara di Desa Paliyan adalah hal yang sepatutnya ditolak. Ia menyatakan argumentasinya bahwa warga mengalami tindak kekerasan dan intimidasi oleh pihak yang ingin memuluskan pembangunan bandara.
Tolak Bandara di Kulon Progo, Ratusan Warga Paliyan Gelar Istighotsah Akbar (Sumber Gambar : Nu Online) |
Tolak Bandara di Kulon Progo, Ratusan Warga Paliyan Gelar Istighotsah Akbar
“Pada dasarnya saya tidak menolak pembangunan bandara, tapi saya sangat menolak pembangunan bandara bila pembanguan ini dilakukan dengan cara kekerasan atau dengan cara pemaksaan. Kita tidak menolak bandara, tapi sangat menolak bandara,” ujar Imam Aziz.At Tijani Indonesia
Proses pembangunan bandara, tambahnya, harus sesuai aturan hukum yang telah ada. Namun dalam pratiknya proses pembangunan bandara kerap menabrak aturan yang berlaku.At Tijani Indonesia
Imam Aziz menegaskan bahwa segala sesuatu harus berdasarkan aturan hukum. Apabila terdapat hal-hal yang bersifat melanggar hukum, pelaku harus diadili dengan aturan hukum yang ada.Acara istighotsah ini dihadiri oleh Ketua PBNU H Imam Aziz, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Lembaga Kajian Islam, Jaringan Gusdurian Yogyakarta, dan juga ratusan petani yang lahannya terkena dampak pembangunan bandara.
Pascaistighotsah, mereka menyusuri lokasi yang akan dijadikan bandara. Lokasi-lokasi tersebut dianggap gersang dan tidak subur, tetapi faktanya sangat subur dan memberikan banyak hasil pertanian.
Warga Wahana Tri Tunggal (WTT) tetap menolak pembangunan bandara Kulon Progo karena pembangunan dilakukan di atas lahan produktif dan menjadi tumpuan hidup warga terdampak pembangunan bandara.
“Kalau digusur, kita akan tinggal di mana dan makan apa? Sementara lahan yang ada saat ini adalah lahan yang sangat produktif,” ujar Ketua Wahana Tri Tunggal Sumartono. (Fatin-Autad/Alhafiz K)
Dari Nu Online: nu.or.id
At Tijani Indonesia Nusantara, Berita, Ulama At Tijani Indonesia
Posting Komentar
Posting Komentar