Aliansi Rakyat Jepara Desak DPRD Sahkan Ranperda Pendidikan Keagamaan

Posting Komentar
Jepara, At Tijani Indonesia. Aliansi Rakyat Jepara Menggugat yang terdiri ratusan orang dari Forum Madrasah Diniyyah (Formadin), Lakpesdam NU Jepara, GP Ansor Jepara, PC PMII Jepara dan BEM Unisnu Jepara, Senin (23/12) pagi mendatangi kantor DPRD Jepara. Mereka mendesak DPRD segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendidikan keagamaan nonformal. 

Aliansi Rakyat Jepara Desak DPRD Sahkan Ranperda Pendidikan Keagamaan (Sumber Gambar : Nu Online)
Aliansi Rakyat Jepara Desak DPRD Sahkan Ranperda Pendidikan Keagamaan (Sumber Gambar : Nu Online)

Aliansi Rakyat Jepara Desak DPRD Sahkan Ranperda Pendidikan Keagamaan

Perjalanan Ranperda itu terkatung-katung hampir satu tahun. “Kami merasa Ranperda ini dipolitisasi DPRD. Padahal DPRD sendiri yang menginisiasi. Namun dalam perjalanannya ketetepan itu ditunda,” tegas salah seorang juru bicara aliansi, Akhmad Makhalli, Senin (23/12).

Ia menyatakan ada yang rancu terkait hasil rapat paripurna DPRD 21 November lalu di mana Ranperda itu akan disahkan Desember. Tetapi rapat gabungan fraksi yang digagas ketua DPRD Jepara H Yuli Nugroho membatalkan kesepakatan itu.

At Tijani Indonesia

Mereka beralasan, proses pengajuannya sudah telat selain Ranperda perlu penyempurnaan kembali. Padahal bocoran dari Pansus dan Banleg Ranperda sudah sempurna. Ranperda juga sudah disosialisasikan dan dinyatakan ideal, tambahnya.

At Tijani Indonesia

Aliansi NU itu semakin tidak percaya dengan alasan ketua DPRD. Pasalnya, dalam laporan komisi-komisi meski Ranperda pendidikan keagamaan dianggap telat tetapi pihak DPRD masih bisa memasukkan penambahan anggaran dalam proyek pembangunan jalan di dua titik desa Bawu kecamatan Batealit dan desa Karanggondang kecamatan Mlonggo sebesar 400 juta melalui komisi A.

Ketua DPRD telah melakukan pembohongan publik. Sebab dari keterangan Pansus yang Makhalli terima, pihak yang menghambat pengesahan Ranperda itu tidak lain ialah ketua DPRD. 

Selain desakan agar Ranperda segera disahkan, aliansi juga menuntut penundaan rapat paripurna saat Ranperda tidak diikutkan dalam pembahasan. “Kami juga menuntut ketua DPRD Jepara mundur dari jabatannya karena kami anggap telah melakukan pembohongan publik,” pinta Makhalli. (Syaiful Mustaqim/Alhafiz K)

Dari Nu Online: nu.or.id

At Tijani Indonesia Ulama, Ahlussunnah At Tijani Indonesia

Related Posts

Posting Komentar