Depag Kaji Standarisasi Pendidikan Pesantren

Posting Komentar
Pasuruan, At Tijani Indonesia. Departemen Agama (Depag) berencana mengkaji standarisasi pendidikan pesantren. Sebab, selama ini belum ada aturan baku yang bisa dijadikan acuan sistem pendidikan berbasis agama itu.



Depag Kaji  Standarisasi Pendidikan Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)
Depag Kaji Standarisasi Pendidikan Pesantren (Sumber Gambar : Nu Online)

Depag Kaji Standarisasi Pendidikan Pesantren

Hal itu dikemukakan Menteri Agama Drs H Suryadharma Ali MSi yang didampingi Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Depag Prof Dr Muhammad Ali dalam kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini, Kraton, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), Sabtu (23/1). “Ini mencari solusi agar lulusan pesantren, terutama salafiyah, bisa mendapatkan pengakuan legal-formal dari pemerintah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menag membuka secara resmi Halaqah Alim Ulama bertema Revitalisasi Pendidikan Pesantren Dalam Konteks Pembangunan Bangsa. Hadir sebagai narasumber, antara lain, mantan Menag yang juga pakar pendidikan Islam Prof KH Tolchah Hasan, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag Chairul Fuad Yusuf, dan Rektor UIN Malang Prof Dr Imam Suprayogo.

At Tijani Indonesia

Juga tampak hadir Kepala Kanwil Depag Jatim Imam Haramain, Wakil Bupati Probolinggo Habib Salim Quraisy, tokoh nasional yang juga Wakil Ketua Umum DPP PPP Drs HA Chozin Chumaidy, pimpinan Pondok Pesantren Terpadu Al-Yasini yang juga mantan anggota DPD KH Abdul Mujib Imron, dan KH M Subadar. Halaqah diikuti sekira 300 peserta dari kalangan alim ulama, pimpinan dan pengasuh pondok pesantren, pakar dan praktisi pendidikan agama.

At Tijani Indonesia

Aspirasi Ulama

Menag menyampaikan hal itu menanggapi aspirasi alim-ulama, pengelola, dan pengasuh pesantren salafiyah yang sering terkendala masalah administrasi pendidikan, seperti ketiadaan ijazah bagi para alumni.?

“Sistem pendidikan pesantren, terutama salafiyah, memiliki keunggulan dalam penguasaan pengetahuan agama yang spesfik semisal tafsir, hadis, fikih, dan sebagainya. Apalagi, para santri keluaran pesantren unggul dalam peran-peran kemasyarakatan (social building-Red). Karena itu, sayang kalau mereka belum mendapat pengakuan legal-formal dari pemerintah,” ujar Menag yang menyebut kini jumlah pesantren terus meningkat, bahkan mencapai angka 23.000 unit di seluruh penjuru Tanah Air.

Menurut KH Abdul Mujib Imron mewakili para pengasuh pesantren salafiyah, pihaknya sering menjadi tempat mengadu para santri alumni. “Upaya mereka bertahun-tahun menimba ilmu seakan-akan menjadi sia-sia hanya karena beberapa lembar kertas. Karena tak punya ijazah sebagai pengakuan pemerintah, mereka sulit mendapat akses ke dunia kerja,” katanya.

Termasuk saat memasuki dunia politik, untuk menjadi kepala desa atau lurah saja nggak bisa, apalagi mencalonkan diri menjadi legislator atau kepala daerah.? Pada hal secara kualitas, alumni kami tak kalah bersaing dengan alumni lembaga pendidikan umum,” ujarnya.

Menjawab aspirasi tersebut, Menag mengatakan, Depag sedang mengupayakan standarisasi pendidikan pesantren. Dia menuturkan, sejauh ini Depag sudah mulai memetakan persoalan yang sudah berlangsung sejak lama itu.

Di tempat? yang sama, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Depag Chairul Fuad Yusuf menyebutkan, berencana menyiapkan tim untuk mengkaji standarisasi itu. “Kita mulai siapkan semacam tim. Mereka akan segera bekerja dan melakukan kajian mendalam. Mudah-mudahan tahun depan (2011) atau paling lambat 2012 sudah bisa diterapkan,” ucapnya. (mad)Dari Nu Online: nu.or.id

At Tijani Indonesia Nasional At Tijani Indonesia

Related Posts

Posting Komentar