PBNU Dukung Petani Nahdliyin Urutsewu Pertahankan Tanah (Sumber Gambar : Nu Online) |
PBNU Dukung Petani Nahdliyin Urutsewu Pertahankan Tanah
Salah satu pertanyaan yang muncul terkait posisi PBNU menyikapi rencana penambangan pasir besi oleh perusahaan PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC), serta pemagaran lahan petani yang dilakukan oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) di sepanjang pesisir Urutsewu.Pertanyaan ini adalah salah satu gambaran yang menuntut peran lebih aktif NU dalam mengurusi berbagai persoalan Nahdliyin, yang dalam koteks Urutsewu adalah petani. Urutsewu hanyalah salah satu area konflik di bidang sumber daya alam seperti bahan tambang dan tanah, dimana warga Nahdliyin menjadi korban dari ekspansi kapitalisme ekstraktif perusahaan tambang.
At Tijani Indonesia
Di Urutsewu, Nahdliyin berhadap-hadapan dengan korporasi dan TNI AD yang mengkalim kepemilikan atanh petani dan pernah memberikan kuasa pertambangan terhadap PT MNC.At Tijani Indonesia
KH Imam Aziz menjelaskan peran-peran yang diambil PBNU dalam menyelesaikan konflik petani dengan korporasi dan militer seperti yang ada di Urutsewu. Secara lugas Imam Aziz menjelaskan bahwa PBNU mendukung sepenuhnya perjuangan petani Urutsewu dalam mempertahankan kepemilikan tanah-tanah pertanian mereka.Dia juga mengimbau kepada segenap Pengurus Cabang (PC) NU Kebumen dan semua organisasi yang memiliki ikatan struktural dan kultural dengan NU di Kabupaten Kebumen agar lebih mengurusi permasalahan petani di pesisir Urutsewu. Terlebih-lebih, demikian Imam Aziz, konflik tanah di Urutsewu adalah konflik yang sangat panjang yang sudah terjadi sejak zaman kolonial Belanda.
Dalam kesempatan itu, Imam Aziz juga memamaparkan bahwa pada dasarnya kemiskinan yang dialami oleh petani tidak semata-mata takdir. Semuanya itu akibat kebijakan negara yang selama ini abai dengan kewajiban asasinya seperti yang terkandung dalam UUD 1945, yaitu menyejahtarakan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Struktur ekonomi yang ada di sekeliling petani, seperti penentuan harga beli pupuk dan harga penjulan padi hasil panen, menurut Imam Aziz juga membuat petani menjadi miskin. Dengan demikian, “yang ada itu bukan kemiskinan petani, tapi ‘pemiskinan’ petani,” tandas Imam Aziz.
Acara peringatan maulud nabi besar Muhammad SAW dilanjutkan dengan diskusi publik di gedung PCNU Kebumen dengan tema “Merintis Fiqih Sumber Daya Alam/SDA Menuju Kedaulatan Tata Kelola SDA di Republik Indonesia.”Ada tiga pengisi dalam diskusi ini, Imam Azis (PBNU), Bosman Batubara (Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam), dan Ubaidillah (Lakpesdam Kebumen).
Imam Azizn menyampaikan bahwa sudah saatnya NU menggelorakan kembali semangat kembali kekhittoh kebangsaan, yaitu UUD 1945. Karena menurut Imam Aziz, negara ini sudah terlalu jauh menyimpang dari tujuan awalnya, tersandera rezim neoliberal.
Imam Aziz menyebutkan beberapa keputusan Mubes NU di Cirebon pada 2012 yang menginginkan pengelolaan negara yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, dimana semua kekayaan negara harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan untuk sekelompok orang yang tergabung dalam korporasi raksasa.
Sementara, menurut Bosman Batubara, yang adalah alumnus Jurusan Teknik Geologi UGM dan Interuniversity Programme in Water Resources Engineering KU Leuven dan VU Brussel ini, setidaknya ada lima modus penjarahan SDA Indonesia saat ini yang dalam praktiknya meminggirkan para petani, tak terkecuali petani Nahdliyin. Pertama, dengan dilegitimasi melalui hukum-hukum yang pro neoliberalisme. Kedua, melalui jejaring kekuasaan dari level pusat hingga daerah. Ketiga, adanya kader partai politik yang memiliki investasi langsung di sektor industri ekstraktif. Keempat, bisnis pengamanan investasi di sektor tambang yang seringkal melibatkan militer dan ormas di bawah partai politik. Dan kelima, dengan menjadikan izin usaha pertambangan sebagai sumber uang yang akan dipakai sebagai dana politik.
Dan dalam kesempatan ini, Ubaidillah menyampaikan pentingnya kaum muda NU untuk mulai mengembangkan kajian fiqih SDA. Ubaidillah menyampaikan beberapa keputusan lembagabathsul masa’il (LBM) yang menurutnya sangat bagus. Misalnya, demikian Ubaidillah yang alumnus CRCS UGM ini, fatwa haram Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) dari LBM Jepara dan LBM Jawa Timur untuk proyek PLTN di Jepara dan Sumenep. “Anak-anak muda NU harus mendorong perbincangan-perbincangan seperti ini di daerah masing-masing, karena ini adalah permasalahan konkrit yang sekarang banyak dihadapai oleh akar rumput Nahdliyin,” pungkas Ubaidillah. (Purwanto/Abdullah Alawi)
Dari Nu Online: nu.or.id
At Tijani Indonesia Warta At Tijani Indonesia
Posting Komentar
Posting Komentar