Keresahan dan keprihatinan Pelajar NU Pacitan sangat beralasan, sebab selama ini Pacitan dikenal sebagai daerah yang masih menjunjung tinggi norma agama dan kearifan budaya lokal yang santun. Mereka tidak ingin pacitan menjadi seperti kota-kota besar yang terlalu bebas mempertontonkan aksi vulgar gadis berbusana minim didepan khalayak dan anak kecil.
Pelajar NU Pacitan Layangkan Protes ke Bupati soal Pornoaksi (Sumber Gambar : Nu Online) |
Pelajar NU Pacitan Layangkan Protes ke Bupati soal Pornoaksi
“Sebagai organisasi kepemudaan dan pelajar, IPNU-IPPNU Pacitan sangat menyayangkan adanya kejadian ? dan acara tersebut,” kata Ketua IPNU Pacitan, Amrudin di Pacitan, Senin (5/8) malam.Sebagai wujud keperihatinan atas kelalaian dan lemahnya pengawasan perizinan acara tersebut. IPNU-IPPNU Pacitan segera mengambil sikap dengan melayangkan surat protes kepada Bupati Pacitan dengan tembusan kepada Kapolres Pacitan, Dandim 0801 Pacitan, Kepala Satpol PP, Kepala PM dan Perizinan Pacitan, dan Ketua MUI Pacitan.
IPNU-IPPNU Pacitan melalui surat bernomor: 21/PC/C/7354-7455/VII/XI/2016, berisi tiga point, Antara lain, pertama, meminta Bupati memperhatikan proses pemberian ijin kegiatan (memberikan syarat bahwa kegiatan tidak mengandung unsur pornografi/pornoaksi dan/atau syarat lainya.
At Tijani Indonesia
Kedua, meminta agar dilakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan masyarakat terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan pada masyarakat, dan dapat menghentikan secara langsung jika didapati unsure melanggar hukum.Ketiga, memberikan peringatan sampai dengan pemberian sanksi kepada pihak yang melanggar ketentuan, sekaligus sebagai peringatan untuk pihak yang akan menyelengarakan acara serupa.
“Badan PM dan perizinan Pacitan berkilah, hanya berwenang memberikan izin atas pengunaan alun-alun, dan tidak sampai pada isi acara itu berbentuk apa. Ini menunjukkan bahwa prosedur perizinan di Pacitan begitu lemah dan tidak adanya kontrol atas acara itu,” jelas Amrudin dengan nada geram.
At Tijani Indonesia
Apalagi, lanjut Amruddin, bila dalam perizinan tidak sesuai dengan apa yang disampaikan saat pengajuan izin acara, maka acara yang dimaksud boleh dibubarkan, lebi-lebih acara tersebut sudah mengandung unsur pornoaksi yang dapat mempengaruhi moral dan ahlak masyarakat.Sementara itu, IPNU-IPPNU menganggap Polres Pacitan sebagai pihak yang paling bertangungjawab atas kejadian ini. Sebab walaupun acara tersebut digelar ditempat yang hanya berjarak 100 meter dari Mapolres Pacitan, pihak yang berwajib seakan tutup mata dengan alasan tidak mengetahui apabila acara sampai terjadi seperti itu.
“Kami sudah melayangkan surat ke Kapolres Pacitan dan hanya diterima oleh Kasi umum dan tidak bertemu dengan Kapolres. Pihak polres hanya menjanjikan akan mengkonfirmasi lewat telpon. Namun sampai saat ini belum ada konfirmasi. Tapi surat sudah masuk dan akan dinaikkan” imbuhnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, Amrudin berharap kepada Pemerintah Daerah dan seluruh element masyarakat untuk bersama-sama menjunjung tinggi nilai-nilai budaya lokal yang berasaskan toleransi, sopan-santun dan tidak lepas dari nilai agama.
“Bila kejadian serupa masih terulang kembali, maka tidak menutup kemungkinan IPNU-IPPNU akan melakukan langkah yang lebih tegas lagi.” tandasnya.
Seperti diketahui, pada Sabtu 3 September 2016 lalu, aksi vulgar dengan menampilkan model leadis wash ? yang beraksi diatas motor saat peluncuran sebuah produk sepeda motor ternama berhasil diabadikan oleh beberapa orang penonton. Gambar yang diambil lewat kamera HP itu kemudian di unggah di media sosial facebook, dan terjadilanh pro kontra atas penyelenggaraan acara tersebut.?
Tidak sedikit masyarakat yang memberikan komentar negatif dengan aksi tersebut. Apalagi kegiatan itu digelar di alun-alun kota Pacitan yang notabene sangat dekat dengan pusat pemerintahan dan tempat Ibadah umat muslim Pacitan. (Zaenal Faizin/Fathoni)
Dari Nu Online: nu.or.id
At Tijani Indonesia Doa, Tegal At Tijani Indonesia
Posting Komentar
Posting Komentar